Tujuan, Fungsi & Program
TUJUAN:
- Menanamkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kerajinan
- Melestarikan kehidupan lama dan membina pengguna, penemu dan tehnologi dalam rangka mengembangkan identitas budaya
- Memperhatikan dan memperjuankan kepentingan pengusaha kecil, perajin, dan seniman dengan semangat kewiraswastaan
- Ikut merumuskan pembinaan bimbingan kerajinan dalam perundang-undangan maupun kebijakan Pamerintah serta program Pendidikan Nasional.
FUNGSI:
- Pembinaan seni kerajinan sebagai warisan budaya bangsa dengan nilai cita rasa dan perwujudan keanekaragaman etnik yang ada di Tanah Air serta memberikan kesempatan berusaha dan sumber pendapatan bagi masyarakat
- Pembinaan dan pengembangan anggotanya dalam usaha mewujudkan tujuan organisasi
- Peningkatan kontribusi industri kerajinan dalam pembangunan nasional dan daerah serta peningkatan ekspor non migas, khususnya ekspor produk kerajinan
- Penyaluran aspirasi anggota dan sebagai sarana komunikasi timbal balik antar anggota dengan pemerintah, dan lembaga tinggi Negara lainnya
- Sarana untuk menghimpun potensi dari para pemangku kepentingan, bagi pengembangan produk kerajinan sebagai bagian dari seni dan budaya
PROGRAM:
- Melanjutkan pemantapan organisasi, personil & tata kerja di Provinsi serta Kabupaten / Kota
- Meningkatkan pembinaan dan untuk meningkatkan mutu dalam rangka merebut pasar
- Melaksanakan penelitian dan pengembangan potensi kerajinan daerah
- Melanjutkan promosi dalam dan luar negeri
- Pengelolaan pusat perbelanjaan kerajinan dan benda seni
- Melaksanakan seminar untuk mencari terobosan pengembangan kerajinan
- Melaksanakan penelitian dan monitoring hasil kerajinan daerah Provinsi Riau