Tujuan, Fungsi & Program

TUJUAN:

  1. Menanamkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kerajinan
  2. Melestarikan kehidupan lama dan membina pengguna, penemu dan tehnologi dalam rangka mengembangkan identitas budaya
  3. Memperhatikan dan memperjuankan kepentingan pengusaha kecil, perajin, dan seniman dengan semangat kewiraswastaan
  4. Ikut merumuskan pembinaan bimbingan kerajinan dalam perundang-undangan maupun kebijakan Pamerintah serta program Pendidikan Nasional.


FUNGSI:

  1. Pembinaan seni kerajinan sebagai warisan budaya bangsa dengan nilai cita rasa dan perwujudan keanekaragaman etnik yang ada di Tanah Air serta memberikan kesempatan berusaha dan sumber pendapatan bagi masyarakat
  2. Pembinaan dan pengembangan anggotanya dalam usaha mewujudkan tujuan organisasi
  3. Peningkatan kontribusi industri kerajinan dalam pembangunan nasional dan daerah serta peningkatan ekspor non migas, khususnya ekspor produk kerajinan
  4. Penyaluran aspirasi anggota dan sebagai sarana komunikasi timbal balik antar anggota dengan pemerintah, dan lembaga tinggi Negara lainnya
  5. Sarana untuk menghimpun potensi dari para pemangku kepentingan, bagi pengembangan produk kerajinan sebagai bagian dari seni dan budaya

PROGRAM:

  1. Melanjutkan pemantapan organisasi, personil & tata kerja di Provinsi serta Kabupaten / Kota
  2. Meningkatkan pembinaan dan untuk meningkatkan mutu dalam rangka merebut pasar
  3. Melaksanakan penelitian dan pengembangan potensi kerajinan daerah
  4. Melanjutkan promosi dalam dan luar negeri
  5. Pengelolaan pusat perbelanjaan kerajinan dan benda seni
  6. Melaksanakan seminar untuk mencari terobosan pengembangan kerajinan
  7. Melaksanakan penelitian dan monitoring hasil kerajinan daerah Provinsi Riau